MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI
SMA Negeri 3 oku
Komitmen Kami
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Standar Pelayanan Informasi
- 1
Menyediakan dan memberikan pelayanan informasi, termasuk menyediakan salinan dokumen yang diminta;
- 2
Menjamin pelayanan informasi yang berkualitas sesuai dengan asas-asas pelayanan informasi;
- 3
Melakukan pemutakhiran informasi yang tersedia secara berkala;
- 4
Menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
- 5
Melaksanakan kewajiban untuk mempertimbangkan setiap alasan tertulis yang diajukan oleh pemohon informasi dalam hal dikabulkan sebagian, ditolak atau dikecualikan;
- 6
Menyampaikan pemberitahuan tertulis beserta alasan kepada pemohon informasi dalam hal permohonan informasi ditolak atau dikecualikan;
- 7
Memungut biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Waktu Pelayanan
Senin-Sabtu: 8 am - 1 pm
Hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku
Sanksi dan Pengaduan
Apabila pelayanan yang kami berikan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kontak yang tersedia.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
SMA Negeri 3 oku
Ditetapkan pada: 22 Juli 2025